PENERIMAAN
Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat (Bapak Imik Eko Putro) menyampaikan dukungan dan penguatan mengenai Peran Bea Cukai dalam Peningkatan Ekonomi daerah dalam momen konferensi pers rilis APBN 2023 dan diseminasi kajian fiskal regional yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktur Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Barat (Bapak Kukuh Sumardono Basuki) ditemani oleh narasumber dari Universitas Tanjungpura (Ibu Nurul Bariyah, S.E., M.Si., Ph.D.) bersama seluruh jajaran instansi vertikal Kemenkeu SATU Kalimantan Barat melakukan konferensi pers dan menjelaskan kepada publik mengenai posisi APBN dan Kajian Fiskal Regional Kalbar pada penghujung Tahun 2023.
Bapak Kukuh menjelaskan mengenai postur APBN Kalbar meliputi Kinerja APBN, Realisasi Belanja, Indikator IKPA, Perkembangan Dana Desa, Kinerja APBD Kalbar, Dukungan Kepada UMKM, RPJPD serta peran Financial Advisor Kanwil DJPb.
Ibu Nurul Bariyah menyampaikan mengenai Kajian Fiskal Regional meliputi beberapa Indikator yang menjadi tolak ukur ekonomi Kalbar serta Analisis Fiskal Regional dimana Kebijakan Fiskal 2023 perlu diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tema RKP yakni Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Bapak Imik Eko Putro menyampaikan Peran Bea Cukai dalam mendukung perekonomian Daerah terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai yang memiliki dampak positif terhadap ekonomi Kalbar. Bea Cukai senantiasa mendukung dan melakukan asistensi ekspor pengusaha di Kalimantan Barat, terutama para pelaku ekspor di perbatasan RI-Malaysia. Disamping hal tersebut Bea Cukai Kalbar juga senantiasa berkolaborasi dengan APH dalam menjaga dan menjamin keberlangsungan kegiatan ekonomi di Kalimantan Barat.