08 Juli 2025
Entikong jadi Kawasan Pabean? Siapa Takut?

Entikong jadi Kawasan Pabean? Siapa Takut?

PELAYANAN

ENTIKONG - Menyambut peresmian PLBN Entikong dan telah ditetapkannya sebagai Kawasan Pabean, serta guna memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat, Kamis, 17 November 2016, Bea Cukai Entikong melaksanakan Sosialisasi dan Asistensi Sistem PDE Ekspor kepada Eksportir dan Calon Eksportir di lingkungan PLBN Entikong.

Sosialisasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis KPPBC TMP C Entikong, Bapak Batransyah. Setelah pemberian sambutan, disampaikan materi pengantar terkait “Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor” kepada peserta sosialisasi. Tema Tata Laksana Ekspor dipilih karena melihat  besarnya animo masyarakat perbatasan untuk yang berkonsultasi ingin menjadi eksportir di Entikong serta dibukanya PLBN Entikong sebagai kawasan pabean .

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh ketua umum Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (ASPPINDO) wilayah Entikong yang turut menyampaikan pesan-pesan dan harapan masyarakat apabila kegiatan ekspor sudah berjalan di PLBN Entikong. Di samping itu disampaikan pula ucapan terima kasih karena sudah diresmikannya PLBN Entikong sebagai kawasan pabean.

      

Memasuki sesi tanya jawab, terlihat besarnya antusiasme para calon eksportir dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan baik permasalahan di regulasi, maupun di bidang teknis. Dalam sosialisasi ini, KPPBC TMP C Entikong juga mendatangkan TIM dari Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (DIKC) untuk memberikan memberikan penjelasan terkait tata cara registrasi kepabeanan serta aplikasi PDE yang digunakan oleh DJBC dalam memberikan pelayanan di bidang kepabeanan.

PDE (Pertukaran Data Elektronik) sendiri adalah proses penyampaian dokumen pabean dalam bentuk pertukaran data elektronik melalui komunikasi  antar  aplikasi  dan  antar  organisasi  yang  terintegrasi  dengan  menggunakan  perangkat sistem komunikasi data.  Penggunaan PDE ini memberikan banyak manfaat seperti mempermudah dan mempercepat pelayanan dokumen pabean, meningkatkan kelancaran arus barang, mempermudah pengumpulan data informasi dan statistik, bahkan mampu meningkatkan citra dan daya saing Indonesia di dunia Internasional.

Setelah penyampaian materi, TIM DIKC dan Pabean Entikong memberikan asistensi tata cara pengisian modul kepada para pengguna jasa.

-PLI KPPBC TMP C ENTIKONG