FASILITAS
Investasi dan Tenaga Kerja Tumbuh, Bea Cukai Jateng DIY Perkuat Fasilitas Kepabeanan
Semarang (13/08) - Tidak hanya fokus pada penerimaan dan pengawasan, Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta juga berperan aktif sebagai motor penggerak ekonomi melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan dukungan langsung kepada pelaku usaha, termasuk UMKM berorientasi ekspor.
Selama Juli 2025, diterbitkan 7 izin Kawasan Berikat (KB) baru yang menyerap 10.727 tenaga kerja dan memacu investasi sebesar Rp1,05 triliun. Selain itu, 2 izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) baru diberikan, dengan tambahan 554 tenaga kerja dan nilai investasi Rp70 miliar. Bea Cukai Jateng DIY juga aktif memberikan kemudahan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM). Hingga Juli 2025, terdapat 37 UMKM yang telah dibina oleh Bea Cukai Jateng DIY, di mana 26 di antaranya memperoleh asistensi langsung, sementara 19 UMKM berhasil menembus pasar internasional dengan total devisa ekspor Rp26,8 miliar. Selain itu pada bulan Juli, Bea Cukai melaksanakan 9 kali sosialisasi dan asistensi bagi pelaku UMKM di berbagai daerah sebagai upaya memperluas wawasan dan akses pasar.
Kepala Kanwil DJBC Jateng DIY, Imik Eko Putro, menegaskan bahwa dukungan terhadap sektor usaha merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ekonomi yang tangguh. “Pemberian fasilitas dan dukungan UMKM ini menjadi instrumen penting untuk mendorong ekspor, menumbuhkan investasi, dan memperluas lapangan kerja, sehingga memberi dampak nyata bagi perekonomian daerah dan nasional,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa fasilitas kepabeanan yang diberikan tidak hanya berupa insentif fiskal, tetapi juga mencakup pendampingan, sosialisasi, dan asistensi yang memastikan pelaku usaha mampu memanfaatkan peluang global secara optimal.