28 Agustus 2025
Jaga Stabilitas Harga Eceran Produk Tembakau, Bea Cukai Parepare Laksanakan Monitoring Harga.

Jaga Stabilitas Harga Eceran Produk Tembakau, Bea Cukai Parepare Laksanakan Monitoring Harga.

PENGAWASAN

Jaga Stabilitas Harga Eceran Produk Tembakau, Bea Cukai Parepare Laksanakan Monitoring Harga.

Parepare, 13.08.2025 - Bea Cukai Parepare kembali melaksanakan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau periode ketiga tahun 2025, secara serentak dibeberapa titik lokasi pengawasan antara lain, Kabupaten Mamuju, Majene, Pinrang, Soppeng dan Kota Parepare.

Pemantauan harga transaksi pasar merupakan implementasi dari surat edaran Dirjen Bea Cukai Nomor SE-5/BC/2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Perkembangan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau. Kegiatan pemantauan dilaksanakan dengan mendatangi toko modern ataupun toko tradisonal. Petugas akan melakukan pendataan terhadap harga jual eceran yang terdapat di pita cukai hasil tembakau dengan harga yang ditetapkan oleh penjual, serta pendataan atas jenis, isi, merek, dan perusahaan yang memproduksinya.

Hasil monitoring harga jual eceran produk hasil tembakau ini, kelak menjadi salah satu komponen dalam pengambilan kebijakan tarif cukai tahunan, khususnya terhadap tarif produk hasil tembakau.


.
.