PENERIMAAN
Semarang (14/8/2018) – Kantor Bea Cukai Tanjung Emas telah melaksanakan rangkaian program joint program bersama Kantor Pajak yang ada di Semarang sesuai dengan mandat Menteri Keuangan untuk menggali potensi penerimaan negara yang telah dilaksanakan sejak Februari 2018. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, hari ini Selasa (14/8) dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kantor Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan implementasi Program Sinergi Bea Cukai dan Pajak ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 481/KMK.01/2018 tentang Program Sinergi Reformasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terdiri dari Joint Analysis, Joint Audit, Joint Collection, Joint Investigasi, Joint Proses Bisnis, Single Profile dan Secondment.
Dari tujuh program tersebut, yang telah dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Emas dan Kantor Pajak di Semarang yaitu Joint Analysis, Joint Collection, Joint Investigasi dan Secondment. Ketiga program tersebut telah menghasilkan hasil signifikan untuk optimalisasi penerimaan negara.
Sampai saat ini masih dilaksanakan program secondment di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas. Diharapkan potensi penerimaan negara yang dihasilkan dari rangkaian program ini bisa terealisasi sehingga target penerimaan dapat tercapai.