05 Juli 2025
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Catat Penerimaan Rp5,16 Miliar Hingga Januari 2025

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Catat Penerimaan Rp5,16 Miliar Hingga Januari 2025

PENERIMAAN

Thumbnail

Semarang, (11/02) – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) mencatat realisasi penerimaan negara hingga akhir Januari 2025. Capaian tersebut meliputi sektor cukai, bea masuk, dan bea keluar. Berdasarkan data yang dirilis, total penerimaan mencapai Rp5,16 miliar dengan rincian penerimaan cukai mencapai Rp4,9 miliar, bea masuk sebesar Rp191 juta, dan bea keluar senilai Rp12 juta.


Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam melewati tantangan yang berat di awal tahun 2025. "Awal tahun ini merupakan tantangan yang berat bagi kita semua. Namun, kita harus tetap berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja hingga akhir tahun nanti," ujar Rofiq dalam keterangan resminya, Senin (10/02/2025) dalam Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO).
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Jateng dan DIY. Langkah-langkah strategis seperti digitalisasi layanan dan peningkatan pengawasan akan terus dioptimalkan untuk memastikan penerimaan negara berjalan sesuai harapan. Dengan semangat yang tinggi, Rofiq yakin bahwa target penerimaan negara pada tahun 2025 dapat tercapai. "Kami percaya bahwa dengan kerja keras, sinergi, dan dukungan dari semua pihak, kita bisa mewujudkan target ini demi kemajuan bangsa," pungkasnya.