28 Agustus 2025
Kolaborasi Berkelanjutan LPEI-Bea Cukai Makassar Dorong UMKM Go Export Melalui Program CPNE 2025

Kolaborasi Berkelanjutan LPEI-Bea Cukai Makassar Dorong UMKM Go Export Melalui Program CPNE 2025

PELAYANAN

 

 

Jakarta, 11-08-2025 - Dalam rangka optimalisasi perannya sebagai fasilitator perdagangan, Bea Cukai jalin sinergi dengan berbagai pihak guna mendorong peningkatan ekspor nasional. Sejumlah kegiatan digelar di berbagai daerah, mulai dari pendampingan UMKM, sosialisasi kepabeanan, hingga penyuluhan terkait dokumen ekspor.

 

“Bea Cukai, melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah terus berupaya menjalin sinergi dengan pihak-pihak terkait dan memberikan pendampingan, edukasi, dan fasilitas kepada pelaku usaha agar produk-produk Indonesia mampu bersaing di pasar global,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

 

Di Makassar, pada Kamis (17/08), Bea Cukai Makassar berperan aktif dalam kolaborasi Coaching Program for New Exporter (CPNE) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Aula Rammang-Rammang, Gedung Keuangan Negara II Makassar. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Kemenkeu Satu, LPEI, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendorong lahirnya eksportir baru dari pelaku UMKM lokal, sekaligus membekali mereka agar bankable dan kompetitif di pasar internasional. Pada kegiatan tersebut, diulas prosedur ekspor, regulasi kepabeanan, serta fasilitas yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, agar semakin banyak pelaku usaha yang berhasil ekspor dan potensi daerah terus terangkat ke pasar internasional.

 

Sementara itu di Bengkayang, pada Rabu (23/07), Bea Cukai Jagoi Babang bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UMKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang melaksanakan sosialisasi ketentuan ekspor dan impor kepada pengurus koperasi se-Kabupaten Bengkayang di Hotel Grand Garuda. Dalam sosialisasi itu, dibahas ketentuan dan mekanisme ekspor-impor, tata cara perdagangan lintas negara melalui PLBN, serta kemudahan layanan kepabeanan bagi pelaku usaha.

 

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para pelaku koperasi khususnya terkait ketentuan di bidang kepabeanan sehingga dapat termotivasi untuk terus meningkatkan kapasitas serta kualitas usahanya untuk mampu bersaing di pasaran global yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pertumbuhan perekonomian di wilayah Kabupaten Bengkayang,” kata Budi.

 

Adapun di Serang, pada Rabu (06/08), Kanwil Bea Cukai Banten bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar Sosialisasi SKA (Surat Keterangan Asal) di Ruang Rapat Disperindag. Diketahui, SKA digunakan untuk mendapatkan preferensi tarif bea masuk dan sebagai syarat pencairan Letter of Credit (L/C) dalam pembiayaan ekspor. Turut disoroti dalam kegiatan ini, tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia yang masih kompetitif dibanding negara pesaing.

 

Budi menegaskan melalui seluruh rangkaian kegiatan sinergi ekspor bersama pihak-pihak terkait, Bea Cukai membuktikan komitmennya dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi pelaku usaha di berbagai daerah. "Kita berharap para pelaku usaha dalam negeri mampu menembus pasar internasional dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mitra strategis lainnya," tutupnya.