PELAYANAN
Bea Cukai Madura Lepas Ekspor 30 Juta Batang Rokok ke Filipina
Pamekasan, 10-02-2023 – Sebagai industrial assistance, Bea Cukai Madura terus mendorong pelaku usaha di wilayah Madura untuk mengembangkan usahanya melalui ekspor. Salah satu upaya Bea Cukai Madura adalah menjalankan program klinik ekspor sebagai ruang untuk membantu pelaku usaha dalam mencari peluang ekspor melalui asistensi kepabeanan dan cukai. Hasilnya, Bea Cukai Madura kembali melepas ekspor produk hasil tembakau dari PR Empat Sekawan ke Filipina, pada Rabu (08/02).
“Sebelumnya, PR Empat Sekawan telah berhasil mengekspor 10.000.000 batang rokok pada November 2022. Kali ini, pabrik rokok yang berlokasi di Pamekasan ini berhasil mengekspor sebanyak 30.000.000 batang rokok berjenis sigaret putih mesin (SPM),” ujar Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim.
Alim menyebutkan bahwa nilai devisa dari kegiatan ekspor ini mencapai USD315.625 dengan nilai cukai yang tidak dipungut sebesar Rp21,3 miliar. Pemberian fasilitas tidak dipungut cukai ini sesuai dengan pasal 6 ayat 1, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 59/PMK.04/2017 tentang Tidak Dipungut Cukai, yang berbunyi “Cukai tidak dipungut atas barang kena cukai yang diekspor.”
Alim berharap agar ke depan semakin banyak pengusaha pabrik rokok yang tertarik dan mampu untuk melakukan kegiatan ekspor yang tentunya dapat membantu perekonomian negara. “Melalui program klinik ekspor, Bea Cukai Madura akan terus mendukung dan mendorong agar pelaku industri hasil tembakau di wilayah Madura mampu merambah pasar internasional dengan kegiatan ekspor. Tentunya diharapkan kegiatan ekspor dapat berkelanjutan,” pungkas Alim.