PENERIMAAN
Bekasi (9/02/23). Awal tahun 2023 menjadikan semangat baru bagi Bea Cukai Bekasi dalam menjalankan salah satu fungsi sebagai revenue collector. Terbukti atas capaian positif awal tahun 2023 realisasi penerimaan. Di bulan pertama tahun 2023 Bea Cukai Bekasi berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 77,674 miliar atau mencapai 8,59?ri target penerimaan tahunan serta tumbuh 15,44% dibandingkan realisasi capaian penerimaan pada Januari 2022.
Penerimaan kepabeanan di Bea Cukai Bekasi per 31 Januari 2023 senilai Rp 19,4 miliar atau 16,2?ri target 2023 yang terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp 17, 5 miliar, Bea Masuk Anti Dumping sebesar Rp 145,47 Juta dan Denda Administrasi Pabean sebesar Rp 1,76 Miliar. Lalu untuk penerimaan cukai di Bea Cukai Bekasi sebesar Rp 58,27 miliar atau 8,59?ri target yang ditetapkan.
“Alhamdulillah Bea Cukai Bekasi menunjukkan tren yang sangat positif atas penerimaan kita yang tumbuh mencapai 15,44 % YoY di bulan Januari 2023. Tentu kita berharap optimisme kita atas Pemulihan Ekonomi Nasional kita yang berlanjut dan bisa mencapai lebih dari 100% pada akhir tahun 2023 dari target yang ditetapkan.” Jelas Yanti Sarmuhidayanti Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi.
Selain penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bekasi juga berhasil mengumpulkan penerimaan negara berupa Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dengan total Rp 104,4 miliar, yang terdiri dari PPN Impor sebesar Rp 74 miliar, PPN HT/DN sebesar Rp 13 miliar, dan PPh Pasal 22 sebesar Rp 17,3 miliar. Realisasi total Pajak Dalam Rangka Impor bulan Januari 2023 juga mengalami pertumbuhan sebesar 21,85 % (YoY). “Tahun 2023 akan menjadi tahun yang menantang bagi Bea Cuka Bekasi. Untuk itu, diperlukan adanya strategi agar target penerimaan Bea Cukai Bekasi 2023 dapat tercapai. Diperlukan optimalisasi penerimaan bea cukai dan penguatan strategi pengawasan serta tetap memberi support pada pertumbuhan investasi dan ekonomi,” pungkas Yanti. (*)