PENGAWASAN
Bea Cukai Nunukan melaksanakan pemantauan perkembangan Harga Transaksi Pasar (HTP) untuk produk hasil tembakau jenis Rokok Elektrik (REL) di wilayah Kabupaten Nunukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data harga pasar yang akurat sebagai dasar penetapan tarif cukai, sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan di bidang cukai.
Pemantauan HTP REL juga menjadi langkah penting dalam pengawasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) guna mencegah peredaran produk ilegal dan mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat.