PENERIMAAN
Denpasar, 24 Februari 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) laksanakan Kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2024 di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Ngurah Rai. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengaudit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta piutang PNBP pada Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Kegiatan ini diawali dengan Entry Meeting yang dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK RI serta jajaran pejabat dan pegawai KPPBC TMP Ngurah Rai. Selanjutnya, dilakukan paparan mengenai gambaran umum realisasi PNBP dan piutang PNBP Tahun 2024, proses bisnis serta rincian per jenis PNBP yang disajikan dalam laporan keuangan, hingga pembahasan terkait proses bisnis dan rincian piutang PNBP.
Selain itu, dalam sesi diskusi, Tim Pemeriksa BPK RI melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap data dan dokumen yang telah disiapkan oleh tim Bea Cukai Ngurah Rai. Pejabat serta pegawai yang bertanggung jawab turut hadir untuk memberikan klarifikasi dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung. Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan KPPBC TMP Ngurah Rai semakin transparan dan akuntabel, guna mendukung optimalisasi penerimaan negara serta tata kelola keuangan yang baik.