PENERIMAAN
Pematangsiantar,- Hingga 31 Maret 2023, Bea Cukai Pematangsiantar telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 194,7 M yang meliputi penerimaan pabean sebesar Rp 7,1 M dan cukai sebesar Rp 187,6 M.
Kepala Seksi Kepatuhan Perbendaharaan, Ardiyaningsih, dalam Dialog Kinerja Organisasi pada Rabu 05 Maret 2023, menyampaikan bahwa penerimaan secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan 35,9% YoY.
Cukai merupakan kotributor terbesar dalam penerimaan ini tumbuh 33,1% YoY. Namun, hal ini tidak diiringi dengan kenaikan pemesanan Pita Cukai (CK-1) pada triwulan I 2023. Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan Tarif Cukai Tahun 2023 yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023 lalu. Pengusaha pabrik BKC HT banyak mengambil Pita Cukai (CK-1) di akhir tahun 2022, sehingga saat ini peredaran produk HT mereka di pasar masih cukup banyak. Sementara itu, pertumbuhan penerimaan pabean selalu positif 3 bulan terakhir, bahkan pada Maret mengalami kenaikan yang tajam yaitu sebesar 285,36%. Hal ini dikarenakan peningkatan dari sumber dokumen BC 2.5 milik PT Aice Sumatera Industry dan PT Sumatra Tobacco Trading Company. Jika dihitung YoY, penerimaan pabean tumbuh 197,32% tertinggi dalam 4 tahun terakhir.