PENERIMAAN
Malang (24/07/2018) – bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III, telah dilaksanakan rapat evaluasi perdana terkait program secondment antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang telah berlangsung selama satu minggu sejak kick-off pada tanggal 16 Juli 2018 di Kantor Bea Cukai Malang.
“Setelah melihat dan mendengar paparan dari para secondee baik dari pihak DJBC maupun DJP, saya memberikan apresiasi karena mereka telah melakukan kinerja baik seminggu ini untuk mempelajari proses bisnis yang cukup rumit baik di DJP maupun DJBC,” ujar Rudy HK, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.
Rapat evaluasi tersebut membahas berbagai hal yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan ke depan oleh para secondee dari masing-masing institusi. Diharapkan tujuan dari program secondment dapat tercapai, yaitu meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan meningkatkan penerimaan negara.
“Penerimaan negara memang penting, namun kepatuhan pengguna jasa harus diutamakan. Bilamana tingkat kepatuhan wajib pajak baik, maka penerimaan akan mengikuti,” pungkas Rudy HK.