28 Agustus 2025
Semester I Tahun 2025, Bea Cukai Banten Torehkan Prestasi Capai Realisasi Rp 2,98 Triliun

Semester I Tahun 2025, Bea Cukai Banten Torehkan Prestasi Capai Realisasi Rp 2,98 Triliun

PENERIMAAN

Tangerang Selatan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten berhasil mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Provinsi Banten pada Semester I Tahun 2025 sebesar Rp2,98 triliun, atau 48?ri target tahunan sebesar Rp6,20 triliun.

 

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menjelaskan bahwa capaian tersebut terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp1,45 triliun, Cukai sebesar Rp1,25 triliun, serta Bea Keluar sebesar Rp49,13 miliar. Kinerja penerimaan cukai meningkat seiring kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025.

 

 

“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha berorientasi ekspor yang memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai,” pungkas Ambang.

 

Total perusahaan yang memperoleh fasilitas kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten hingga 30 Juni 2025, tercatat sebanyak 239 fasilitas, yang tersebar di wilayah kerja KPPBC TMP Merak dan KPPBC TMP A Tangerang.

 

Fasilitas tersebut diberikan sebagai wujud dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan investasi dalam negeri. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran, serta mempercepat perkembangan ekonomi, termasuk bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan industri.

 

Dalam aspek penegakan hukum, selama Semester I 2025, Kanwil DJBC Banten telah melaksanakan penindakan yang menghasilkan 315 SBP (Surat Bukti Penindakan) terhadap pelanggaran aturan kepabeanan dan cukai. Nilai barang hasil penindakan tersebut sebesar Rp95 miliar dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp59 miliar.

 

Selain itu, pelaksanaan audit pada periode yang sama telah menghasilkan 15 Laporan Hasil Audit (LHA) dan 85 surat penetapan. Kerugian negara yang berhasil terselamatkan adalah sebesar Rp112 miliar.

 

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menyampaikan bahwa kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan tren positif dan peningkatan yang signifikan serta diharapkan seluruh target akan dapat dicapai dengan sempurna pada akhir tahun 2025 nanti.

“Kami akan terus bekerja keras dan memaksimalkan segala potensi yang ada, sehingga seluruh target penerimaan Bea Cukai Banten dapat terealisasi dengan baik. Kami juga secara berkesinambungan melakukan peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan peningkatan pengawasan”, tutup Ambang.