09 Juli 2025
Sosialisasi Kepabeanan dan Cukai Kepada Prajurit TNI AD Batalyon Infanteri 642 Kapuas

Sosialisasi Kepabeanan dan Cukai Kepada Prajurit TNI AD Batalyon Infanteri 642 Kapuas

PELAYANAN

Entikong (04/05) - Bertempat di Aula Mayonif 642/Kps Sintang diadakan sosialisasi kepada prajurit TNI AD Batalyon Infanteri 642 / Kapuas oleh Bea Cukai Entikong yang diwakili oleh Sofyar Banuaraja Ritonga selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan beserta Benny Rikardo Parsauliando Sinaga selaku Kepala Subseksi Intelijen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong.

Sosialisasi pembekalan ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan terkait kepabeanan dan cukai kepada prajurit yang akan bertugas di perbatasan Entikong. Berbagai materi diberikan kepada peserta sosialisasi mulai dari pengetahuan tentang Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang Cukai, barang larangan dan pembatasan, hingga penjabaran jenis-jenis layanan yang diberikan Bea Cukai Entikong di perbatasan.

Peserta terlihat begitu antusias dalam mengikuti kegiatan ini, berbagai pertanyaan disampaikan kepada pemateri mengenai impor, ekspor, hingga masalah Narkotika.  Selain memberikan pembekalan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi yang selama ini sudah terbentuk cukup baik antara Bea Cukai dan TNI di perbatasan Indonesia – Malaysia khususnya Entikong.

??????