07 Juli 2025
Surplus Rp2,62 Triliun, Penerimaan Bea Cukai Jateng DIY Capai 104,89%

Surplus Rp2,62 Triliun, Penerimaan Bea Cukai Jateng DIY Capai 104,89%

PENERIMAAN

Semarang (10/01) – Mengakhiri 2023, Bea Cukai Jateng DIY berhasil melampaui target penerimaan hingga mencapai realisasi 104,89?ri target yang dibebankan atau sebesar Rp55,99 triliun. Angka ini membuahkan penerimaan menjadi surplus Rp2,62 triliun atau naik sebesar 9,33% year on year.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq saat pelaksanaan Rapat Dialog Kinerja Risiko dan Organisasi (DKRO) pada Rabu, 10 Januari 2024. “Kanwil Bea Cukai Jateng DIY ini, satu-satunya kanwil yang berhasil melampaui target dibandingkan dengan Kanwil lain yang juga menangani cukai hasil tembakau,” ujar Rofiq. Lebih lanjut Rofiq mengungkapkan bahwa penerimaan kali ini didukung oleh sektor cukai yang mencapai 105,13% atau atau sebesar Rp 53,76 triliun.

Angka ini naik 9,34% dibandingkan penerimaan pada tahun 2022. “Sementara itu, di sektor bea masuk mengalami kenaikan 10,42% yoy seiring dengan kenaikan devisa impor sebesar 12,9% yoy. Kenaikan bea masuk pada Desember 2023 dipengaruhi kenaikan komoditi impor utama berupa gula, whey, plastik, ditambah dengan impor komoditi beras. Pada sektor bea keluar telah melampaui target APBN 2023 hingga 166,62% atau sebesar Rp59,4 miliar,” paparnya.
Rofiq mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya selama tahun 2023 hingga menghasilkan penerimaan yang melampaui target. “Hasil survei rokok ilegal menyatakan bahwa Jawa Tengah bersih dari rokok ilegal, hal ini banyak faktor yang mempengaruhi, mulai dari penindakan yang intensif serta sosialisasi yang massif ke masyarakat. Hal ini tentunya membutuhkan sinergi dan koordinasi yang baik dari setiap bidang yang akhirnya membuahkan capaian yang baik,” pungkas Rofiq.