PENERIMAAN
Cilacap - Kantor Bea Cukai Cilacap berhasil mencatatkan kinerja positif dalam penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai pada triwulan pertama 2025. Hingga 31 Maret 2025, total penerimaan mencapai Rp298,37 miliar atau 45,87 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp650,44 miliar.
Kepala Seksi Perpendaharaan Bea Cukai Cilacap, Hadi Prayitno menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 97,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year). "Capaian positif ini terutama didorong oleh pertumbuhan penerimaan cukai yang mencapai 138,14 persen secara year on year," ujarnya saat Dialog Kinerja Organisasi. Ia merinci, dari total penerimaan Rp298,37 miliar tersebut, kontribusi terbesar berasal dari cukai sebesar Rp271,32 miliar atau terealisasi 51,95 persen dari target. Sementara penerimaan dari bea masuk tercatat Rp27,06 miliar dengan realisasi 21,10 persen dari target, meski mengalami penurunan 27,60 persen secara year on year.
Dalam hal pengawasan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cilacap, Irwan Riyadi melaporkan adanya peningkatan kinerja hingga Maret 2025. "Kami telah melaksanakan 23 operasi pengawasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal dengan hasil penindakan rokok ilegal mencapai 73.316 batang," jelasnya. Pencapaian ini membuktikan komitmen Bea Cukai Cilacap dalam mengamankan penerimaan negara sekaligus melakukan pengawasan terhadap barang-barang ilegal di wilayah kerjanya.