11 September 2025
Tingkatkan Kompetensi Pegawai, BC Cikarang Gelar PKP Perbaikan Data Manifest

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, BC Cikarang Gelar PKP Perbaikan Data Manifest

PELAYANAN

Pada hari selasa, 18 Maret 2025, dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai dan peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, BC Cikarang gelar kegiatan peningkatan kompetensi pegawai tentang perbaikan data manifest. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Bea Cukai Cikarang dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa dengan langkah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pegawai.


Dasar hukum perbaikan data manifest adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor  PMK-158/PMK.04/2017 jo PMK -97/PMK.04/2020 tentang Tata Laksana Penyerahan  Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifest Kedatangan Sarana Pengangkut dan Manifes KeberangkatanSarana Pengangkut Pada Pasal 19 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-38/BC/2017 Jo. PER-11/BC/2020 tentang Tata Cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan, dan Pembatalan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, ManifesKedatanganSarana Pengangkut, dan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut Pasal 19 . Pada kesempatan kali ini, Pak Ade selaku Kepala Seksi Administrasi Manifest menjelaskan tentang dasar hukum dan mekanisme dalam perbaikan data manifest serta manajemen resiko dalam analisa dan pengambilan Keputusan. kegiatan berlangsung sangat interaktif dan selama pelaksanaan kegiatan, para pegawai dan pemateri saling berdiskusi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan pegawai, sehingga dapat menghadirkan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan menjadi lebih baik.