PELAYANAN
Berdasarkan Surat dari Sekertaris Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Nomor : S-3279/BC.01/2016 tanggal 30 November 2017, hal Penyampaian Usulan Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK/WBBM, Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan penilaian di Bea Cukai Bogor. Penilaian tersebut berlangsung sejak tanggal 03 s.d. 07 Juli 2017 sesuai unsur indikator penilaian yang terdiri dari indikator pengungkit dan indikator hasil yang mana didalamnya dilakKukan survey berupa kuesioner kepada pengguna jasa dalam wilayah pengawasan BC Bogor.
Berkat karunia Tuhan YME, hasil upaya dan kerja keras yang gigih dari TIM WBK KPPBC TMP A Bogor yang dibentuk sejak 7 April 2017 membuahkan hasil. Kini BC Bogor siap memantapkan langkah menuju kantor berpredikat Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi, setelah pada Jum’at, 07 Juli 2017 pukul 09.30 WIB, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memberikan keputusan hasil penilaiannya serta menetapkan BC Bogor memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat predikat Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sebuah cita-cita luhur untuk terus berjuang menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani demi Bea Cukai Bogor Makin Baik. (PLI BC Bogor)