Purwokerto, 23-01-2025 – Bea Cukai Purwokerto menerbitkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada pengusaha pabrik hasil tembakau di Kabupaten Banyumas, yaitu CV Java Kretek Indonesia, pada Rabu (15/01).
“Pemberian izin dan pelayanan NPPBKC kepada pengusaha barang kena cukai (BKC) merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung industri dalam negeri dalam menjalankan usahanya. Hal tersebut sebagaimana peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Agung Saptono.
Agung mengatakan bahwa pelayanan NPPBKC telah…