Malang, 07-08-2025 – Bea Cukai Malang resmi menerbitkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada CV Madjoe Wajib pada Kamis (24/07). Penerbitan NPPBKC ini menandai langkah awal CV Madjoe Wajib sebagai pelaku usaha yang sah di bidang produksi hasil tembakau, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Tembakau Iris (TIS).
Sebelum penerbitan, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ini telah melalui serangkaian tahapan administratif, termasuk kegiatan pemaparan proses bisnis di hadapan pejabat Bea Cukai.
“Pemaparan proses bisnis yang…