Jakarta – Jika seseorang kembali dari luar negeri lumrahnya mereka akan membawa beberapa barang ke Indonesia. Tanpa disadari, mereka telah melakukan proses bisnis impor barang, di mana biasa disebut dengan impor barang bawaan penumpang. Sayangnya masih banyak ditemukan para penumpang yang belum mengetahui ketentuan terkait barang bawaan penumpang yang berlaku di Indonesia.
Bea Cukai sebagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam mengawasi proses impor berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dari luar negeri. Kendati demikian…