Jakarta (09/06) – Implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang mengatur Ketentuan Impor Barang Kiriman telah dijalankan sejak Januari 2017. Upaya ini dilakukan, salah satunya untuk mendukung paket ekonomi XIV yang telah dijalankan oleh Pemerintah. Dalam paket ekonomi tersebut, pemerintah berusaha untuk mendorong pertumbuhan dan kelancaran perdagangan e-commerce.
Implementasi peraturan tersebut juga selaras dengan international best practice di mana sesuai dengan World Customs Organization Procedures on Consignment Goods bahwa penetapan batasan layanan berdasarkan nilai bukan berdasarkan berat. Direktur Teknis Kepabeanan,…