Parepare, 22-08-2025 - Bea Cukai Parepare bersama Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare serta unsur terkait lainnya, laksanakan pemusnahan barang bukti kurang lebih 20 kilogram narkotika jenis sabu di Kantor Mapolres Kota Parepare, Rabu (20/08).
Pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator mobile milik BNN Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga barang bukti benar-benar musnah secara sempurna. Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio yang hadir langsung dalam kegiatan ini pun menegaskan dukungannya dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami berkomitmen menguatkan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah,…