Semarang, 30-06-2025 - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Hasilnya, selama periode Januari hingga Juni 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah menindak lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah pengawasannya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa selama semester pertama tahun 2025, pihaknya bersama seluruh satuan kerja di bawahnya telah…