05 Juli 2025

Berita Terbaru

img

Penindakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal di Jateng dan DIY

Semarang, 30-06-2025 - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Hasilnya, selama periode Januari hingga Juni 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah menindak lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah pengawasannya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa selama semester pertama tahun 2025, pihaknya bersama seluruh satuan kerja di bawahnya telah…

img

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar di Bandar Lampung

 

 

 

Bandar Lampung, 26-06-2025 – Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang hasil penindakan berupa 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,9 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp7,2 miliar.

 

Barang-barang tersebut merupakan hasil serangkaian operasi penegakan hukum yang…

img

Aksi Heroik Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya

 

 

Nagan Raya, 26-06-2025 - Dalam perang melawan narkotika di Aceh, sebuah operasi gabungan antara aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan menorehkan sejarah penting. Tim gabungan menemukan dan memusnahkan 25 hektar ladang ganja di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa (24/06).


Kegiatan ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan kasus 27 kilogram ganja kering yang dilakukan pada 22 Mei 2025 di Kabupaten Bener Meriah. Saat itu, tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea…

img

Bea Cukai Lawan Rokok Ilegal Melalui Operasi Gurita

Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kanwil Bea Cukai Banten melaksanakan operasi gurita mulai dari Barang Kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan serta Operasi Pasar. Dalam operasi kali ini, Kanwil Bea Cukai Banten bersinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di daerah Neglasari, Kota Tangerang. Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta menanggulangi potensi pelanggaran di bidang cukai.

 

Selain melaksanakan pengawasan peredaran rokok ilegal di PJT, di Bulan Juni ini Bea…

img

Hasil Penindakan Bea Cukai Lhokseumawe di Paruh Pertama 2025, Termasuk 1,1 Ton Narkotika

 

Lhokseumawe, 24-06-2025 - Sinergi Bea Cukai Lhokseumawe dengan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membuahkan hasil signifikan. Sepanjang semester pertama tahun 2025, Bea Cukai Lhokseumawe mencegah berbagai upaya penyelundupan barang impor ilegal, peredaran rokok ilegal, serta pengedaran narkotika dengan total barang bukti mencapai lebih dari 1,1 ton.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang dilakukan secara intensif di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener…