Tangerang, 21-08-2025 – Joint analysis dan joint operation Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika, maisng-masing dalam satu barang kiriman dan satu barang bawaan penumpang. Dari keduanya, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan total barang bukti ±18.556 gram methampetamine/sabu dan ±4.030,46 gram ketamine, serta mengamankan 6 orang pelaku.
“Ke enam pelaku masing-masing berinisial H, OSA, GK, TSH, BH, dan CH. 3 orang diketahui merupakan WNA asal Malaysia,…