07 Agustus 2025
CVC Bea Cukai Pekanbaru Wujudkan Layanan yang Efektif dan Optimal

CVC Bea Cukai Pekanbaru Wujudkan Layanan yang Efektif dan Optimal

PELAYANAN

 

Jakarta, 05-08-2025 – Bea Cukai kembali menggelar Customs Visit Customer (CVC) ke sejumlah perusahaan sepanjang Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan kepada para pengguna fasilitas kepabeanan agar operasional dan pemanfaatan fasilitas berjalan optimal, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“CVC merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memperkuat hubungan dengan pengguna jasa dan meninjau langsung proses bisnis di lapangan guna memastikan bahwa fasilitas yang diberikan telah tepat sasaran,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo.

Pada Rabu (02/07), Bea Cukai Juanda turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan “Training Custom Regulation and International Trading Regulation” yang diselenggarakan oleh Airlangga Executive Education Center (AEEC). Kegiatan ini berlangsung di PT Freeport Indonesia, Kawasan Industri JIIPE - Gresik dengan diikuti oleh karyawan PT Freeport Indonesia Smelter Gresik.

Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan praktis para karyawan PT Freeport Indonesia Smelter Gresik terhadap peraturan kepabeanan nasional dan ketentuan perdagangan internasional yang relevan, khususnya dalam konteks ekspor dan impor di industri pengolahan mineral.

Sementara itu, Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan CVC ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu (23/07). PT RAPP, yang merupakan bagian dari APRIL Group, dikenal sebagai salah satu produsen pulp dan kertas terbesar di Asia yang berkontribusi signifikan terhadap ekspor nasional.

Dalam operasionalnya, PT RAPP menerima dua fasilitas kepabeanan, yakni Kawasan Berikat dan Authorized Economic Operator (AEO). Melalui fasilitas Kawasan Berikat, PT RAPP memperoleh kemudahan fiskal seperti penangguhan bea masuk, pembebasan PPN, serta pembebasan PPnBM atas barang impor yang digunakan untuk produksi dan ekspor. 

Sementara itu, sebagai pemegang status AEO, PT RAPP juga menikmati sejumlah keuntungan strategis seperti pemeriksaan dokumen dan fisik yang minimal, penyederhanaan prosedur kepabeanan, serta prioritas layanan saat terjadi gangguan logistik. 

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Emas dalam kunjungan yang dilaksanakan pada Jumat (25/07) dan Senin (28/07) ke tiga perusahaan penerima fasilitas pembayaran berkala, yakni PT Djarum, PT Hartono Istana Teknologi, dan PT Japfa. 

Budi mengungkapkan bahwa dalam kegiatan CVC ini, Bea Cukai meninjau langsung proses bisnis perusahaan dan berdialog secara terbuka untuk menyerap masukan yang relevan dengan pemanfaatan fasilitas tersebut.

“Dengan pendekatan kolaboratif ini, Bea Cukai berharap mampu menciptakan ekosistem industri yang patuh, efisien, dan kompetitif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” pungkas Budi.