02 Agustus 2025
Dua Kali Dalam Sepekan, Bea Cukai Malili Kembali tegah paket kiriman berisi Ganja

Dua Kali Dalam Sepekan, Bea Cukai Malili Kembali tegah paket kiriman berisi Ganja

PENGAWASAN

 

Luwu Timur, 31-07-2025 – Tim operasi gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Malili, BNNP Sulawesi Selatan, dan BNN Kabupaten Tana Toraja menindak sebuah paket kiriman dengan bruto 500 gram berisi ganja di sebuah gerai perusahaan jasa titipan (PJT) yang beralamat di Kecamatan Makale, Kabupaten Toraja Utara, pada Minggu (27/07).

Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo, mengungkapkan bahwa sinergisitas Bea Cukai dan BNN kembali berlanjut melalui penindakan paket berisi ganja. Tim operasi gabungan kembali mengamankan sebuah paket kiriman ganja beserta penerimanya di gerai PJT pada Minggu (27/07).

Eri menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut informasi dari Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika dengan alamat tujuan di Tana Toraja. Berangkat dari informasi tersebut, tim melakukan joint operation untuk memantau paket yang dimaksud dan mengunjungi sebuah gerai PJT.

Saat melakukan pemantauan, tim mendapati seorang laki-laki berinisial D datang ke gerai PJT untuk mengambil paket yang diatensi petugas. Kemudian, tim segera melakukan raid planning and excecution (RPE) dan melaksanakan uji narkotika. Hasilnya, paket dinyatakan positif mengandung narkotika berjenis ganja.

Atas temuan tersebut, tim operasi gabungan mengamankan D selaku penerima paket, barang bukti paket berisi ganja, dan satu rekanan D berinisial EG yang melakukan pemesanan barang melalui facebook.

Peredaran narkotika golongan I ini melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada BNNK Tana Toraja untuk proses hukum lebih lanjut.

"Bea Cukai Malili berkomitmen untuk menjaga sinergisitas bersama aparat penegak hukum lainnya dan masyarakat untuk memberantas peredaran barang ilegal dan/atau berbahaya," pungkas Eri.