07 Juli 2025
Impor Perangkat Jaringan ZTE Masuki Belawan,  Wujud Sinergi dan Layanan AEO

Impor Perangkat Jaringan ZTE Masuki Belawan, Wujud Sinergi dan Layanan AEO

PELAYANAN

Jakarta, 26-05-2025 – Bea Cukai melalui tiap-tiap unit vertikalnya senantiasa berupaya meningkatkan pemahaman pengguna jasa terhadap regulasi kepabeanan dan cukai melalui asistensi dan sinergi berkelanjutan. Kali ini, asistensi diberikan oleh Bea Cukai Belawan dan Bea Cukai Pekanbaru kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.

Bea Cukai Belawan menggelar pertemuan dengan jajaran manajeman PT ZTE Indonesia pada Rabu (07/05) guna membahas rencana ekspansi bisnis PT ZTE Indonesia di wilayah Sumatra Utara yang akan melakukan proses impor peralatan jaringan telekomunikasi melalui Pelabuhan Belawan.

PT ZTE Indonesia merupakan perusahaan teknologi asal Shenzen, Tiongkok, yang telah tersertifikasi sebagai Authorized Economic Operator (AEO) sejak tahun 2023. Dalam pengembangannya di Sumatra Utara, PT ZTE Indonesia akan memasok Base Transceiver Station (BTS) jaringan outdoor yang akan diimpor melalui Pelabuhan Belawan. Barang-barang yang akan diimpor sebagian besar merupakan produk baru hasil produksi langsung dari Tiongkok.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Lutfi mengingatkan pentingnya pemenuhan aturan-aturan teknis yang berlaku di Indonesia, khususnya izin dan perizinan dari instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).  Sebagai pengguna fasilitas AEO, perusahaan akan memperoleh sejumlah kemudahan dalam proses customs clearance, termasuk percepatan pemeriksaan dan pengeluaran barang.

 “Kami siap mendukung kelancaran proses impor. Namun, sangat penting bagi ZTE untuk memastikan bahwa semua dokumen dan perizinan terkait alat telekomunikasi telah sesuai ketentuan. Kami juga telah menjalin koordinasi intensif dengan pihak KSOP dan Pelindo untuk memastikan kelancaran arus barang di Pelabuhan Belawan,” ujarnya.

Selain itu, asistensi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Pekanbaru melalui kegiatan Sosialisasi dan Refresh Training Kepabeanan pada tanggal 21 hingga 22 Mei 2025 di Hotel Unigraha – Komplek PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi edukatif Bea Cukai Pekanbaru dalam membina hubungan yang konstruktif dengan pengguna jasa, khususnya perusahaan-perusahaan yang memperoleh fasilitas kepabeanan. Sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat sekaligus perusahaan dengan sertifikasi AEO, PT RAPP dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Tommy Hutomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons atas kebutuhan informasi yang disampaikan oleh PT RAPP. "Kami menyambut baik inisiatif dari PT RAPP yang secara terbuka ingin memperdalam pemahaman terhadap peraturan kepabeanan dan cukai. Hal ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga kepatuhan. Bea Cukai Pekanbaru mendukung penuh dengan menghadirkan kegiatan refresh training seperti ini agar tercipta pemahaman yang selaras antara regulator dan pelaku usaha," terangnya.

Pemberian asistensi kepada pengguna jasa merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Pada praktiknya, pelaksanaan edukasi tidak cukup dilaksanakan satu atau dua kali. Peraturan yang bersifat dinamis, baik karena perubahan maupun pembaruan kebijakan nasional dan internasional, menuntut adanya penyampaian informasi secara berkala. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berharap pengguna jasa memperoleh pembaruan informasi sekaligus pemahaman mendalam terhadap prosedur yang berlaku.