06 Juli 2025

"Bea Cukai Kendari Bersama KPKNL Kendari Tingkatkan Proses Penyelesaian Piutang Bea Keluar"

PENERIMAAN

https://www.dropbox.com/scl/fi/pryse3viaqqedfjdtcnv8/DRobox-perbend.jpeg?rlkey=fa3xlui97qcpm2ma5vn1eaqbe&st=qxdfdtuu&dl=0


Kamis, 25 April 2024, Bea Cukai Kendari bersama KPKNL Kendari kembali menggelar serangkaian proses penyelesaian piutang bea keluar. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian penting dari tata kelola keuangan negara, tetapi juga menegaskan komitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Tim yang terlibat dalam proses tersebut melakukan verifikasi mendalam untuk setiap transaksi piutang bea keluar, memastikan bahwa pengelolaan piutang dilakukan dengan akurat dan sesuai prosedur yang ditetapkan. Proses penyelesaian piutang bea keluar melibatkan tahapan penting mulai dari identifikasi piutang hingga pencocokan data dan penentuan jumlah yang harus diselesaikan. Selain itu, setiap pembayaran piutang bea keluar dipastikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi. Dedikasi dan profesionalisme tim dalam menjalankan seluruh proses ini menjadi kunci untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara dari bea keluar secara efisien dan efektif. Pertemuan antara Bea Cukai Kendari, diwakili oleh Nikodemus P. Simamora (Kepala Seksi Perbendaharaan), dan Andhika Pratama Saputra (Pelaksana), KPKNL Kendari, diwakili Muhammad Safiudin (Kepala Seksi Penagihan), dengan Direktur PT. Tekonindo, Warlan Kurniawan, dilaksanakan sebagai tahapan dalam tindakan penagihan piutang bea keluar. Dalam hal ini dengan PT Tekonindo sebagai debitur. Hasil dari pertemuan tersebut disepakati bahwa Debitur akan menyelesaikan hutang bea keluarnya, namun meminta keringanan berupa angsurang selama setahun.
Selain itu, menyoroti pentingnya sinergi antara KPKNL Kendari dan Bea Cukai dalam percepatan penyelesaian piutang bea keluar dengan menekankan perlunya kerja sama yang lebih erat antara kedua belah pihak untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan integritas dalam pengelolaan sumber daya publik.