29 Agustus 2025
Bea Cukai Semarang Lakukan Customs Visit Customer ke Pabrik Rokok Gudang Garam di Demak

Bea Cukai Semarang Lakukan Customs Visit Customer ke Pabrik Rokok Gudang Garam di Demak

PELAYANAN

 

Jakarta, 23-07-2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, Bea Cukai melakukan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) yang berlokasi di Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Demak.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa CVC merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Bea Cukai untuk meninjau langsung proses bisnis perusahaan dan membahas isu terkini terkait perusahaan.

“Dalam kegiatan CVC, kami melakukan kunjungan langsung ke perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban di bidang kepabeanan dan cukai dengan benar, sekaligus mendengarkan secara langsung kendala yang mereka hadapi di lapangan,” ujar Budi.

Kunjungan kerja dilaksanakan oleh Bea Cukai Pangkalpinang di PT Timah Tbk yang berlokasi di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (07/07). Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari PT Timah Tbk memaparkan mengenai profil perusahaan, proses bisnis, yang dilanjutkan sesi diskusi membahas isu terkini mulai dari kebijakan pemerintah hingga perkembangan pasar timah di dunia. Dilanjutkan dengan factory tour untuk melihat secara langsung proses produksi hingga menjadi hasil produksi yang siap diekspor.

Di tempat yang berbeda, pada Senin (21/07), Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan CVC ke dua perusahaan rokok, yaitu PT Hawa Makmu Beurata dan CV Rampago Jaya, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Semarang ke Pabrik Rokok Gudang Garam yang berlokasi di Karangawen, Kabupaten Demak, pada Senin (21/07).

Budi mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut, tim Bea Cukai melakukan kunjungan langsung ke fasilitas produksi perusahaan untuk melihat dari dekat proses produksi, penyimpanan bahan baku, dan penggunaan pita cukai.

Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai juga memberikan edukasi dan asistensi kepada perusahaan terkait pelaporan cukai, prosedur pemesanan pita cukai, serta kewajiban pelaporan produksi dan penyaluran rokok. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap fasilitas produksi dan kepatuhan terhadap perizinan yang dimiliki perusahaan.

“Melalui kegiatan seperti CVC, diharapkan tercipta komunikasi dua arah yang terbuka antara Bea Cukai dan pelaku usaha, sehingga berbagai tantangan dapat diselesaikan bersama secara konstruktif,” pungkas Budi.