PENERIMAAN
Semarang (11/11/2022) – Hingga 31 Oktober 2022, Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp38,47 Triliun atau setara dengan 76,03?ri target yang dibebankan sebesar Rp50,60 Triliun pada tahun 2022.
“Realisasi penerimaan tersebut tumbuh 12,93% yoy atau sebesar Rp4,04 Triliun,” ujar Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Nur Rusyidi atau yang akrab disapa Cak Nur dalam Dialog Kinerja Organisasi (DKO) pada Kamis, 10 November 2022.
Cak Nur menyampaikan bahwa penerimaan tersebut didominasi oleh sektor cukai yang berhasil mencapai Rp36,80 Triliun yang tumbuh sebesar 12,85% yoy atau sebesar Rp4,07 Triliun. “Sama halnya dengan penerimaan cukai, sektor bea masuk juga mengalami pertumbuhan hingga 15,68% yoy atau sebesar Rp184,5 miliar, penerimaan bea masuk telah mencapai Rp1,60 Triliun. Hal ini didukung oleh meningkatnya importasi komoditi utama salah satunya gula tebu,” tambah Cak Nur “Sementara itu, pada sektor bea keluar berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp73,86 Miliar, penerimaan bea keluar didominasi oleh ekspor produk CPO,” pungkas Cak Nur
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro optimis dapat mencapai target 2022 dan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan fungsi khususnya untuk menggenjot pencapaian target penerimaan. Purwantoro juga memberikan penegasan kepada seluruh KPPBC untuk mengawal proses penyusunan RKP DBH CHT tahun anggaran 2023 baik di provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta.