PENERIMAAN
Pada Senin, 1 April 2024, KPKNL Kendari menggelar serangkaian proses penyelesaian piutang bea keluar yang berasal dari Bea Cukai Kendari. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian penting dari tata kelola keuangan negara, tetapi juga menegaskan komitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Tim yang terlibat dalam proses tersebut melakukan verifikasi mendalam untuk setiap transaksi bea keluar, memastikan bahwa pengelolaan piutang dilakukan dengan akurat dan sesuai prosedur yang ditetapkan. Proses penyelesaian piutang bea keluar melibatkan tahapan penting mulai dari identifikasi piutang hingga pencocokan data dan penentuan jumlah yang harus diselesaikan. Selain itu, setiap pembayaran bea keluar dipastikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi. Dedikasi dan profesionalisme tim KPKNL Kendari dalam menjalankan seluruh proses ini menjadi kunci untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara dari bea keluar secara efisien dan efektif.
Pertemuan antara perwakilan Bea Cukai Kendari, diwakili oleh Bapak Nikodemu P. Simamora (Kepala Seksi Perbendaharaan), Dzun Nun, dan Andhika Pratama Saputra (Pelaksana), dengan Bapak Safiudin, Kepala Seksi KPKNL Kendari, menyoroti pentingnya sinergi antara KPKNL Kendari dan Bea Cukai dalam percepatan penyelesaian piutang bea keluar. Hasil dari diskusi tersebut menekankan perlunya kerja sama yang lebih erat antara kedua belah pihak untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan integritas dalam pengelolaan sumber daya publik.