PENERIMAAN
Yogyakarta - Ada yang istimewa di Rumah Makan Bali nDesa pada Selasa, 22 November 2022. Tim Bea Cukai Jogja menjadi narasumber dalam sosialisasi ketentuan cukai yang digelar oleh Satpol PP Sleman. Bejo yang diwakili oleh Vita dan Fajar, memberikan pemaparan tentang ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal.
Kegiatan ini didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diamanahkan kepada pemerintah daerah Sleman. Sosialisasi cukai merupakan salah satu program di bidang Penegakan Hukum yang bisa dilaksanakan menggunakan DBHCHT. Selain sosialisasi, DBHCHT juga bisa dipakai untuk giat operasi BKC ilegal. "Dengan mengetahui ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal, ayo kita bersama-sama Gempur Rokok Ilegal," ucap Vita.