28 Agustus 2025

Berita Terbaru

img

Bea Cukai Malili Tindak 48 Ribu Batang Rokok Polos di Sebuah Minibus

 

Malili, 19-08-2025 – Bea Cukai Malili menggagalkan pengiriman 48 ribu batang rokok ilegal dari sarana pengangkut jenis minibus dengan tujuan Luwu Utara pada hari Senin (11/08) sekitar pukul 18.45 WITA di Jalan Poros Palopo-Makassar.

Eri Utomo Partoyo, Kepala Kantor Bea Cukai Malili, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengembangan informasi atas laporan masyarakat. “Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya pengiriman rokok ilegal, kemudian tim pengawasan melakukan penelusuran hingga menegah rokok ilegal sejumlah 48 ribu…

img

Tiga Kantor Bea Cukai Ini Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Tiga Kantor Bea Cukai Ini Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal


Jakarta, 26-08-2025 - Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, tiga kantor Bea Cukai, yakni Bea Cukai Sidoarjo, Bea Cukai Parepare, dan Kanwil Bea Cukai Banten melaksanakan operasi penindakan rokok ilegal. Operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyatakan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menyangkut kepentingan fiskal negara,…

img

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Pemasukan Peti Kemas Bermuatan Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta, 14 Agustus 2025 – Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut gagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan ini dilakukan pada Sabtu (09/08) hingga Selasa (12/08) di tiga lokasi strategis, yaitu Kade Domestik 212 (lokasi pembongkaran barang), Alat Pemindai Impor TPS TER3 (lokasi pemindaian), dan TPS CDC Banda (lokasi penimbunan dan pemeriksaan barang). 

Sejumlah unsur terlibat dalam penindakan tersebut, antara lain Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor…

img

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar di Banjarmasin

Banjarmasin, 19-08-2025 - Bea Cukai Banjarmasin bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) musnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp1,9 miliar (14/08). Seluruh barang ilegal ini adalah hasil penindakan sepanjang bulan Oktober tahun 2024 sampai dengan April tahun 2025

Jumlah barang ilegal tersebut meliputi 1.127.316 batang rokok tanpa pita cukai, 335,5 kilogram tembakau iris ilegal, 2.092,9 liter minuman mengandung etil alkohol, 2.400 pieces Koolkap Gas Bags, serta 10 kotak teh. Total…

img

Bea Cukai Palangkaraya Adakan Monitoring HTP, Ini Tujuannya

PALANGKARAYA, 14 Agustus 2025 – Bea Cukai Palangkaraya menggelar kegiatan Monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah sepanjang Agustus 2025. Pemantauan ini difokuskan pada produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) jenis vape, sesuai arahan Nota Dinas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nomor ND-672/BC.04/2025 tanggal 18 Juli 2025.

Kegiatan dilaksanakan secara terpisah oleh tiga regu. Regu pertama memantau harga di Kabupaten Pulang Pisau pada 4–6 Agustus, disusul regu kedua di Kabupaten Kapuas pada 11–13 Agustus. Selanjutnya, regu ketiga…