Kendari, 12-08-2025 – Bea Cukai Kendari menindak 34.000 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dalam patroli di sejumlah jasa ekspedisi. Patroli dilakukan pada Kamis (07/08), menyasar pada dua lokasi, masing-masing Shopee Express (SPX) Kec. Kambu dan JNT Express, Kec. Baruga, Kota Kendari.
Terakit kronolgi penindakan, di SPX Kambu, awalnya Bea Cukai Kendari mencurigai 17 paket berisi rokok ilegal, setelah dilakukan pemeriksaan bersama kepala gudang, tim menemukan berbagai jenis rokok tanpa pita cukai, antara lain merek BOSS Caffe…