06 Juli 2025

Berita Terbaru

img

Bea Cukai Lakukan Kunjungan ke Dua Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan

Bea Cukai Lakukan Kunjungan ke Dua Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan

Jakarta, 25-06-2025 - Dalam rangka memperkuat asistensi industri dan pengawasan fasilitas kepabeanan, Bea Cukai melaksanakan kunjungan kerja ke dua perusahaan penerima fasilitas kepabeanan. 

Pertama, kegiatan dilaksanakan oleh Bea Cukai Pasuruan ke PT Fronte Classic Indonesia (FCI) pada Senin (17/06) di Pasuruan, Jawa Timur. PT Fronte Classic Indonesia adalah perusahaan manufaktur karpet mobil yang telah menerima fasilitas kawasan berikat sejak 1994 dan menjadi kawasan berikat mandiri sejak 2019.

Kawasan berikat mandiri…

img

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Sinergi Lintas Instansi di Wilayah Perbatasan

 

Jakarta, 26-06-2025 — Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi pemerintah dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan laut dan darat. Dua momentum kolaborasi penting oleh Bea Cukai di Aceh dan Kalimantan Barat menjadi bukti nyata komitmen tersebut.

Di wilayah barat Indonesia, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh berpartisipasi sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (18/06). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi…

img

Bea Cukai dan Polres Karimun Ungkap Penindakan Sabu dan Ganja dari Malaysia

 

 

 

Karimun, 19-06-2025 - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Polres Karimun gelar konferensi pers tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa (17/06) di Ruang Satresnarkoba Polres Karimun. Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Muhammad Iqbal Reza dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho.

 

 

Dalam konferensi pers tersebut, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun mengungkap penindakan terhadap barang diduga…

img

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 7,6 Miliar Rupiah

Tembilahan, 23-01-2025 - Bea Cukai Tembilahan musnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai di halaman kantor Bea Cukai Tembilahan, pada Rabu (18/06).

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 4.890.692 batang rokok ilegal berbagai merek, 350.030 mililiter minuman mengandung etil alkhohol (MMEA/miras), dan 25 unit handphone. Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp7.677.113.360,- dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3.852.996.112,-. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan sepanjang periode November 2024 hingga Mei 2025 di…

img

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Barang Mewah dan Satwa Ilegal di Aceh Timur

Lhokseumawe, 18-06-2025 - Bea Cukai Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat melalui keterlibatannya dalam operasi gabungan penindakan penyelundupan barang impor ilegal asal Thailand di wilayah Kecamatan Madat, Aceh Timur (15/06).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian mengatakan, penindakan ini menjadi bukti sinergi pihaknya bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, BAIS TNI, Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polres Aceh Timur, Polsek Madat, serta peran aktif masyarakat…