Yogyakarta, 14-08-2025 – Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pengawasan terhadap dua kegiatan pemusnahan dan perusakan Barang Kena Cukai (BKC) pada awal Agustus 2025. Kedua kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan industri terhadap ketentuan perpajakan serta mencegah potensi penyalahgunaan BKC di masyarakat.
Kegiatan pertama adalah pengawasan perusakan etil alkohol menjadi spiritus bakar di PT Madu Baru, Bantul, pada Selasa (05/08). Perusakan dilakukan sebagai bagian dari pemanfaatan fasilitas pembebasan cukai bagi alkohol teknis untuk keperluan nonkonsumsi. Proses ini melibatkan pencampuran alkohol berkadar 95%…