29 Agustus 2025
Setor Rp19,67 Triliun ke Kas Negara, Penerimaan Bea Cukai Jateng DIY Capai 31,89 Persen

Setor Rp19,67 Triliun ke Kas Negara, Penerimaan Bea Cukai Jateng DIY Capai 31,89 Persen

PENERIMAAN

Thumbnail

Semarang (08/05) – Hingga akhir April 2024, Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengumpulkan Rp19,67 triliun atau sebesar 31,89?ri target yang dibebankan. Angka ini tumbuh sebesar 14,98% yoy. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq saat Rapat Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO) pada Rabu, 8 Mei 2024.


Rofiq menyampaikan bahwa penerimaan di sektor cukai dan pabean tumbuh positif. “Saat ini tercatat penerimaan cukai hingga April 2024 yaitu sebesar Rp18,88 triliun (31,87?ri target) yang berarti meningkat 14,42% yoy. Peningkatan penerimaan cukai ini didukung oleh peningkatan pelunasan CK-1 limpahan tahun 2023 serta peningkatan produksi HT sebesar 12.58% YoY pada bulan Jan – Feb 2024” jelas Rofiq. Lebih lanjut Rofiq menjelaskan, pada sektor pabean juga menyumbang pertumbuhan positif. “Realisasi bea masuk hingga April 2024 sebesar Rp771 miliar (34,24?ri target) atau tumbuh sebesar 31,15% yoy. Penerimaan Bea Masuk mengalami kenaikan dengan kontribusi dari komoditi beras, ban, dan tembakau,” imbuhnya.
Rofiq mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya dan menghimbau untuk tetap menjaga kinerja hingga akhir tahun. “Koordinasi dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus terus dijalin agar terbentuk kesinambungan dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Rofiq.