PENERIMAAN
Bea Cukai Jateng DIY Setor Rp37,48 Triliun ke Kas Negara, Cukai Jadi Penopang Utama
Semarang (11/09) — Hingga akhir Agustus 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Bea Cukai Jateng DIY) mencatat penerimaan negara sebesar Rp37,48 triliun. Jumlah ini merepresentasikan 56,645?ri target yang ditetapkan dalam APBN 2025, yakni Rp66,19 triliun. Meski kondisi ekonomi global masih bergejolak, capaian tersebut tetap menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 3,72% dibandingkan tahun lalu.
Dari total penerimaan, sektor cukai menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp35,86 triliun atau 56,16?ri target tahunan. Angka ini meningkat 4,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian ini didorong terutama oleh industri hasil tembakau yang menjadi basis produksi utama di Jawa Tengah. “Pemungutan cukai tidak hanya menopang penerimaan negara, tetapi juga berperan mengendalikan konsumsi barang tertentu. Maka pengawasan dan pelayanan harus seimbang,” ujar Kepala Kanwil DJBC Jateng DIY, Imik Eko Putro.
Sementara itu, bea masuk menyumbang Rp1,57 triliun atau 68,78?ri target. Angka tersebut memang turun 10,07 persen dibandingkan tahun lalu. Namun di sisi lain, bea keluar justru mencatat capaian yang melampaui target. Realisasi penerimaan bea keluar mencapai Rp50,7 miliar atau 116,13 persen dari target, tumbuh 33,61 persen dibanding tahun lalu. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja ekspor dari komoditas tertentu, salah satunya produk berbasis sumber daya alam. Capaian penerimaan ini bukan hanya angka semata, tetapi menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan pembangunan nasional. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus memaksimalkan kinerja dengan extra effort guna mempertahankan tren positif penerimaan hingga akhir tahun.