LAIN-LAIN
Bekasi (28/08) Bea Cukai kembali selenggarakan event internasional dengan menggandeng UMKM untuk bisa naik kelas. Bertepatan dengan "Pertemuan 3rd Brunei, Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) Trade Facilititation Cluster (TFC)". Event diadakan di Gedung Kalimantan Lantai 5 pada tanggal 26 sampai 27 Agustus 2025. Direktur Fasilitas DJBC selaku pengampu pembinaan UMKM di tingkat pusat berkolaborasi dengan 5 kantor vertikal mengadakan Bazar UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi, Bea Cukai Cikarang, Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Bogor dan Kanwil Bea Cukai Banten.
Bazar UMKM tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan buyer yang menjadi peserta pertemuan East Asean Growth Area tersebut. Bazar tersebut diadakan tentunya untuk membuka peluang bagi para peserta untuk memasarkan produknya dan membuka pasar internasional. UMKM binaan Bea Cukai Bekasi, Oma Keenan dan Gandasari Coffee ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Tidak hanya bazar, Direktur Fasilitas DJBC juga mengadakan FGD dengan tema “Pemberdayaan UMKM” untuk melakukan diskusi intensif dengan para pelaku usaha untuk dapat menyampaikan keluh kesah dan aspirasi proses bisnisnya. Membuka acara tersebut, Lucia Itaning Prasetya, selaku Kepala Seksi Fasilitas Impor Tujuan Ekspor Pembebasan menyampaikan upaya berkelanjutan DJBC dalam mendorong UMKM Go Internasional. Salah satu upaya yang sedang terus dikaji adalah pemberian sertifikat kepada UMKM binaan, hasil kolaborasi DJBC dengan LNSW. sertifikat yang kemudian akan terintegrasi melalui sistem akan memudahkan para pelaku usaha yang akan melakukan ekspor melalui PJT. karena dengan sertifikat tersebut pelaku usaha akan mendapatkan harga potongan khusus. Dalam FGD tersebut, Romy Windu Sasongko, Kepala Seksi Fasilitas Impor Tujuan Ekspor Pengembalian juga menyampaikan beberapa materi.
" Kemenkeu mempunyai program untuk membantu UMKM khususnya yang orientasi ekspor. Kami mengupayakan agar UMKM go internasional. Melalui agen fasilitas kami akan melakukan klasterisasi terhadap UMKM binaan Bea Cukai Bekasi untuk diberikan asistensi lebih lanjut untuk selanjutnya diberikan sertifikat. Sertifikat akan menjadi nilai tambah dan kemudahan-kenudahan seperti pengurangan tarif kiriman,” pungkas Romy. (*)