FASILITAS
Dukung Ekspor dan Buka Ribuan Lapangan Kerja, Bea Cukai Jateng DIY Perkuat Fasilitas dan UMKM
Semarang (11/09) — Sesuai denga tugas dan fungsi Bea Cukai, Bea Cukai Jateng DIY terus mengedepankan peran strategis sebagai fasilitator perdagangan. Hingga Agustus 2025, Bea Cukai Jateng DIY ini berhasil menerbitkan dua izin Kawasan Berikat (KB) baru yang mampu menyerap 815 tenaga kerja serta mendatangkan investasi senilai Rp145,1 miliar. Pada saat yang sama, satu izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) juga diberikan, membuka lapangan kerja bagi 177 orang dengan nilai investasi Rp13,5 miliar.
Fasilitas kepabeanan ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional, terutama sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kehadiran fasilitas KB dan KITE di Jawa Tengah dan DIY diharapkan mampu menumbuhkan iklim investasi di daerah sekaligus memperluas akses produk Indonesia ke pasar global. Tak hanya industri besar, Bea Cukai Jateng DIY juga memberi perhatian serius kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. “Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, sebanyak 37 UMKM telah mendapat pembinaan untuk menuju pasar internasional. Dari jumlah tersebut, 26 UMKM memperoleh asistensi langsung untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produk. Hasilnya, 19 UMKM berhasil menembus pasar global dengan total devisa ekspor mencapai Rp27,2 miliar,” ungkap Imik Eko Putro, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Selama Agustus, Bea Cukai Jateng DIY bersama jajaran di daerah menggelar 15 kegiatan sosialisasi dan asistensi. Kegiatan ini tidak hanya membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan terkait prosedur ekspor, tetapi juga membuka jaringan pemasaran baru melalui sinergi dengan berbagai instansi dan asosiasi.
“Pemberian fasilitas kepabeanan, penguatan investasi, dan dukungan bagi UMKM merupakan instrumen penting untuk memperluas lapangan kerja, mendukung ekspor, serta memberi dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” tegas Imik. Dengan langkah ini, Bea Cukai menunjukkan bahwa pengawasan dan pelayanan dapat berjalan beriringan. Di satu sisi menjaga kedaulatan negara dari masuknya barang ilegal, di sisi lain mendorong produk lokal menembus pasar internasional.