PELAYANAN
Surabaya (10/12) - Kali ini bersama PT Schenker Logistics Indonesia, Bea Cukai Tanjung Perak berkesempatan menjadi narasumber dalam Acara Refreshment AEO dan CEISA 4.0 Manifes yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dibuka langsung oleh perwakilan PT Schenker Logistics Indonesia, Surbakti Yosua, dan Kepala Seksi PLI Bea Cukai Tanjung Perak selaku Client Manager AEO, Satria Yudhatama, berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi operator AEO dan sebagai wadah diskusi terkait mandatory CEISA Manifes. Menghadirkan narasumber dari Kepala Seksi Administrasi Manifes, Wharnomo Fauzy, menyampaikan materi dan membuka diskusi terkait CEISA Manifes yang telah mandatory sejak 02 Desember, bahwa terdapat hal - hal baru seperti migrasi dari berbasis desktop ke portal serta cara penggunaan.
Dilanjutkan oleh Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Bintang Satriawan, menjelaskan terkait aturan AEO berdasarkan PMK 137 Tahun 2023 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat. Dan terdapat 13 syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mendapatkan sertifikat AEO, dan dapat dilakukan perpanjangan 5 tahun berdasarkan hasil monev. Kedepannya, diharapkan bagi para pelaku usaha untuk terus patuh terhadap ketentuan yang berlaku.