12 September 2025
Kolaborasi Bea Cukai dan ALFI Sosialisasi MFA, NPWP 16 Digit, dan CEISA Manifes Khusus Anggota ALFI

Kolaborasi Bea Cukai dan ALFI Sosialisasi MFA, NPWP 16 Digit, dan CEISA Manifes Khusus Anggota ALFI

PELAYANAN

  

Surabaya (09/12) – Bea Cukai Tanjung Perak selenggarakan Sosialisasi Implementasi Mandatory MFA, NPWP 16 Digit, dan CEISA Manifest pada Jumat (06/12) di Auditorium Bea Cukai Tanjung Perak khusus kepada Anggota ALFI Jwa Timur.


Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen, Sofyan Setiawan, mewakili Kepala Kantor dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum ALFI Jawa Timur, Sebastian Winisono. Kepala Seksi Pengembangan Informasi I, Direktorat IKC, Kantor Pusat DJBC, Bambang Eko Cahyono selaku narasumber dibantu oleh Wakil Ketua Bidang Kepelabuhanan dan Kepabeanan ALFI Jawa Timur, Husni sebagai moderator. Dalam materinya, Bambang menyampaikan pada PMK 136/2023 diatur bahwa penerapan NPWP dengan format 16 digit yang dimulai pada 1 Juli 2024 dan khusus pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang, diberlakukan mulai 01 Desember 2024. Dilanjutkan dengan materi lain dan sesi interaktif permasalahan yang dialami para perusahaan anggota ALFI satu persatu.
Dengan adanya forum diskusi ini, diharapkan dapat menjadi bentuk hubungan baik antara asosiasi dengan Bea Cukai untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi di kepabeanan dan cukai.