Makassar (02/03) - Bea Cukai Sulbagsel laksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-144/PMK.04/2022, Peraturan Direktur Jenderal nomor PDJ-21/BC/2022 dan PDJ-22/BC/2022 secara hybrid di Aula Latimojong.
Dinarasumberi Tim Direktorat Teknis Kepabeanan, sosialisasi ini diikuti oleh para pejabat/pegawai perwakilan dari masing-masing Kantor Bea Cukai di wilayah kerja Sulawesi Bagian Selatan.
Zaeni Rokhman, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai yang membuka acara menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan menjadi perhatian para peserta, apalagi menyangkut masalah nilai pabean untuk perhitungan…