Sleman (07/8) – Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) di tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin s.d. Selasa, 4-5 Agustus 2025, di Kabupaten Gunung Kidul, Bantul, dan Sleman. Pemantauan HTP ini merupakan agenda di Triwulan III tahun 2025 yang secara spesifik dilakukan terhadap produk Rokok Elektrik (REL).
Petugas Bea Cukai melakukan pemantauan dengan cara melihat dan mendata produk hasil tembakau khususnya rokok elektrik yang dijual pada Tempat Penjualan Eceran…